Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
akan menanggung Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BO-PTN). Total
BO-PTN yang disiapkan Pemerintah untuk 61 PTN yang tersebar di seluruh wilayah
Indonesia adalah sekitar Rp1,2 triliun. Dirjen Dikti Kemendikbud, Djoko
Santoso, mengatakan bahwa alokasi BO-PTN untuk setiap PTN berbeda-beda
tergantung angka kebutuhan operasional di masing-masing PTN. Terkait dengan
kebijakan tersebut, Kemdikbud telah menginstruksikan PTN agar tidak menaikkan
SPP dan menurunkan uang pangkal.
Khusus untuk Program Sarjana Reguler di Universitas Indonesia,
mulai 2013 BEBAS UANG PANGKAL. Kebijakan BEBAS UANG PANGKAL ini
diberlakukan untuk seluruh Jalur Masuk UI, baik itu Jalur Undangan SNMPTN,
maupun Jalur Ujian Tulis SBMPTN dan SIMAK-UI. Jadi untuk mahasiswa Sarjana Reguler yang diterima dari SNMPTN, SBMPTN, dan yang diterima melalui SIMAK biaya pendidikannya sama.
Selain BEBAS UANG PANGKAL, UI juga masih menerapkan kebijakan BOP-Berkeadilan. Melalui mekanisme BOP-B ini, maka biaya SPP per Semester yang
dibebankan kepada setiap mahasiswa UI disesuaikan dengan kemampuan finansial
orang tua/wali dari masing-masing siswa. Untuk program studi rumpun IPA, BOP-B
berkisar antara Rp100.000,- hingga Rp.7.500.000,- per semester, sedangkan untuk
rumpun IPS berkisar antara Rp100.000,- hingga Rp.5.000.000,- per semester.
Nampaknya UI ingin memberikan
kesempatan yang sama kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melanjutkan studi
ke salah satu institusi pendidikan tinggi terbaik di Indonesia tersebut. UI
membuka kesempatan seluas-luasnya, termasuk kepada siswa yang berasal dari
keluarga yang kurang mampu secara finansial. Oleh karena itu, tidak lagi ada
alasan untuk takut masuk UI.
Untuk info lengkap tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Indonesia bisa diunduh di http://humas.ui.ac.id/sites/default/files/Brosur_PMB_UI2013-rev15jan.pdf.
Semoga bermanfaat!!!
Semoga bermanfaat!!!
No comments:
Post a Comment