17 December 2008

Salah Persepsi terhadap BOP Berkeadilan dan Uang Pangkal

Terkait status Universitas Indonesia sebagai sebuah Badan Hukum, maka UI memerlukan sumber pembiayaan operasional untuk memenuhi berbagai kebutuhannya. Melalui proses penggodokan panjang yang akhirnya disepakati bersama oleh rektorat dan mahasiswa, maka terciptalah sistem BOP Berkeadilan yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2008/2009. Sistem yang diracang untuk memfasilitasi mahasiswa dengan berbagai latar belakang ini memang sangat manis diatas kertas. Namun pada kenyataan di lapangan megindikasikan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan teknis.

Pertama, telah terjadi pematokan batas atas uang pangkal di beberapa fakultas.;
Kedua, terdapat ratusan calon mahasiswa baru yang tidak mendaftar ulang pada hari yang telah ditentukan sehingga memunculkan asumsi bahwa telah ada persepsi yang salah mengenai besarnya biaya pendidikan di UI. Hal ini terjadi karena kurangnya sosialisasi mengenai matriks besarnya BOP Berkeadilan itu sendiri.

Ini menjadi tugas kita semua untuk meluruskan persepsi negatif tersebut. Dan untuk itu, diperlukan upaya keras dari BEM UI bersama BEM Fakultas se-UI guna membantu dan mengawasi pelaksanaan BOP Berkeadilan agar dapat berjalan adil dan tepat sasaran, sesuai dengan apa yang telah disepakati.

Khusus, untuk adik-adik yang sudah bertekad masuk UI: Jangan pernah takut Masuk UI hanya karena biaya. Gerbang UI senantiasa terbuka lebar untuk putra/putri terbaik bangsa yang hendak memperjuangkan cita-citanya. Persiapkan dirimu sebaik-baiknya.

Disclaimer: Tulisan ini sesuai dengan beberapa artikel yang termuat dalam web BEM Universitas Indonesia. Lebih jelasnya silakan klik http://bem.ui.edu

No comments: